Ruang
Lingkup Ekonomi
Ekonomi
merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang
berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti
"keluarga, rumah tangga" dan νόμος
(nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis
besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau
"manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi
atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
lmu
ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku
ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan
sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai
sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Lingkup Ilmu Ekonomi
a. Microeconomics
adalah bagian dari ilmu ekonomi yang membahas perilaku individu dalam membuat
keputusan penggunaan berbagai unit ekonomi. Di sini ada perusahaan dan rumah
tangga.
b. Macroeconomics adalah bagian dari ilmu
ekonomi yang menjelaskan perilaku ekonomi secara keseluruhan (economic aggregates),akan terkait
dengan income, output, employment,
dan lain-lain dalam kerangka atau skala nasional.
Pembagian
Ilmu Ekonomi (Alferd W. Stonier dan Douglas C. Hague)
1. Descriptive
Economics (ilmu ekonomi deskriptif).
Di sini dikumpulkan semua kenyataan yang
penting tentang pokok pembicaraan (topik) yang tertentu, artinya
mendiskripsikan data-data yang menjelaskan berbagai fenomena dan kenyataan yang
terjadi. Misalnya: sistem pertanian di
Bali, atau industri katun di India.
2.
Economic Theory (ilmu ekonomi teori
atau teori ekonomi atau analisis ekonomi).
Di
sini kita memberikan penjelasan yang disederhanakan tentang caranya suatu
sistem ekonomi bekerja dan ciri-ciri yang penting dari sistem seperti itu.
Teori ekonomi dibangun dengan landasan pengamatan sebab akibat berdasarkan aksi
dan reaksi yang terjadi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
3. Applied
Economics (ilmu ekonomi terapan).
Di
sini kita mencoba mempergunakan rangka dasar umum dan analisis yang diberikan
oleh ekonomi teori untuk menerangkan sebab-sebab dan arti pentingnya
kejadian-kejadian yang dilaporkan oleh para ahli ekonomi deskriptif.
Metode
Ekonomi
a. Positive
economics
Ekonomi positif adalah pendekatan ekonomi yang
mempelajari berbagai pelaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa
menggunakan suatu pandangan subjektif untuk menyatakan bahwa sesuatu itu baik
atau jelek dari sudut pandang ekonomi.Ekonomi positif di bagi menjadi dua,
yaitu ekonomi deskriptif dan ekonomi teori.
b. Normative
economics
Oleh
beberapa ahli dari hal ini membangun yang disebut dengan politik ekonomi (political economics), salah satu
cabangnya ekonomi kelembagaan. Ekonomi normatif adalah pendekatan ekonomi dalam
mempelajari perilaku ekonomi yang terjadi, dengan mencoba memberikan penilaian
baik atau buruk berdasarkan pertimbangan subjektif.
Adapun tiga masalah pokok dalam perekonomian,
yaitu :
1. Jenis barang dan jasa apa yang akan diproduksi?
2. Bagaimana menghasilkan barang dan jasa
tersebut?
3. Untuk siapa barang dan jasa tersebut
dihasilkan?
Memecahkan Masalah Ekonomi :
1. Barang apa yang akan diproduksi (What): Ditentukan oleh hak memilih
dalam nilai Rupiah yang dimiliki konsumen.
2. Bagaimana barang diproduksi (How): Ditentukan oleh persaingan
diantara produsen.
3. Bagi siapa barang dibuat (For Whom): Ditentukan oleh pola
permintaan dan penawaran di pasar atas faktor produksi.
Manusia sebagai makhluk sosial dan
ekonomi
Manusia
sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi
masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah
kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat
pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Beberapa faktor yang memengaruhi
sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain:
Faktor
ekonomi
a.Faktor
lingkungan sosial budaya
b.Faktor
fisik
c.Faktor
pendidikan
d.Faktor
moral
e.Tindakan,
Motif dan Prinsip Ekonomi
Tindakan Ekonomi
Tindakan
ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik
dan paling menguntungkan.Misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga
minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
a.Tindakan
ekonomi Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling
menguntungkan dan kenyataannya demikian.
b.Tindakan
ekonomi Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang
paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Motif Ekonomi
Motif
ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan
tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
a.Motif
Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas
kemauan sendiri.
b.Motif
ekstrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi
atas dorongan orang lain.
Pada
prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
a.Motif
memenuhi kebutuhan
b.Motif
memperoleh keuntungan
c.Motif
memperoleh penghargaan
d.Motif
memperoleh kekuasaan
e.Motif
sosial / menolong sesama
Prinsip
Ekonomi
Prinsip
ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya
terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.
Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh
hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil
semaksimal mungkin.
(gambar
: Ekonomi studi perdagangan, keputusan produksi dan konsumsi seperti yang
terjadi dalam pasar tradisional.)
Masalah
Pokok Ekonomi dan Pengaruh Mekanisme Harga
Peranan
pemerintah dalam perekonomian negara di bagi menjadi 2, yaitu jangka panjang
dan jangka pendek. Dimana pada jangka panjang pemerintah harus menghantarkan
masyarakat kepada kemakmuran, kesejahteraan lahir dan batin, serta harus
menghadapi masalah jangka panjang seperti masalah pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan dalam jangka pendek pemerintah di tuntut untuk selalu dapat membantu
menciptakan iklim usaha yang kondusif/mendukung semua pihak. Sedangkan dipihak
lain masih harus menghadapi masalah-masalah ekonomi jangka pendek yang terkenal
dengan istilah 'tiga penyakit pokok ekonomi. Dan sesungguhnya keberhasilan
pemerintah dalam jangka panjang tidak terlepas dari kemampuan menangani
masalah-masalah ekonomi jangka pendek ini.
Masalah
Pokok Perekonomian Indonesia
1. Pengangguran.
Secara
umum pengangguran lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan
ekonomi negara. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di
bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang diharapkan. Pengangguran juga akan
menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin
berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan
masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya.Oleh sebab itu
diperlukannya inovasi terhadap Sumber Daya Manusia untuk menciptakan lapangan
pekerjaan baru agar pengangguran di Indonesia dapat dihilangkan.
2. Inflasi.
Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecenderungan naiknya
harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu. Dari pengertian itu
dapat di ambil beberapa point penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini
terjadi:
a.Diwarnai
kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap
komoditi mengalami kenaikan.
b.Dapat
diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam
wilayah tertentu.
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak
menyeluruh, atau jika menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang
sangat singkat dan dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi
menjadi agak kurang tepat disebutkan.Karena inflasi itu dapat dihitung jika
telah berjalan dalam kurun waktu tertentu maka untuk mengantisipasinya,kita
harus bisa memperkirakan waktu-waktu terjadinya inflasi dan membeli barang
sesuai kebutuhan.
Pengaruh
Mekanisme Harga
Krisis
finansial global yang terjadi sejak akhir tahun 2007 telah menyebabkan
perlambatan ekonomi global secara bertahap. Diperkirakan daya beli masyarakat
menurun. Banyak pihak yang mengatakan bahwa krisis hanya terjadi pada negara
maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Namun perlu diingat bahwa sebagian
besar negara yang kekuatan pasarnya sedang tumbuh (energing market) menguasai 60% pangsa pasar ekspor ke Amerika
Serikat dan negara-negara maju. Karena itu, jika terjadi penurunan permintaan,
pasti akan berdampak terhadap permintaan barang-barang dari negara-negara yang
sedang tumbuh (emerging countries).
Tentu hal ini akan berakibat pada menurunnya kinerja berbagai sektor usaha,
khususnya industri.
Sistem
perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrem tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada
pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian
terencana
Ada
dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara,Ketika
perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak
atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara
Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20.
Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan
sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi.
China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan
swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Sistem ekonomi
tradisional
Pada
kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional.
Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada
sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di
produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah
tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar
campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market
economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.
Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar
melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti
Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat
tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya
larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur,
pengontrolan iklan (advertising), dan
lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini,
banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Berkaitan
dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia
ini, yaitu:
a.Sistem
ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy),
merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan
dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi.
Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan
pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran.
Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing
oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible
hand).
b.Sistem
ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat
semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata
lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek
kegiatan ekonomi.
c.Sistem
ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan
dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur
dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai
kebijakan fiskal dan moneter.
-Dasar-
Dasar Perekonomian Indonesia
• Pembukaan UUD 1945 alinea 1, yang menitik beratkan pada kesejahteraan rakyat.
Kesejahteraan berarti berkecukupan dalam hal finansial.
• UUU 1945 pasal 33 ayat 1,2 dan 3
- Pasal 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
- Pasal 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Pasal 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa “dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang”.
Berdasarkan pasal 33 ayat 1, para pemimpin kita mengartikan bahwa perekonomian Indonesia adalah koperasi. Selanjutnya dikatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan.
• Pembukaan UUD 1945 alinea 1, yang menitik beratkan pada kesejahteraan rakyat.
Kesejahteraan berarti berkecukupan dalam hal finansial.
• UUU 1945 pasal 33 ayat 1,2 dan 3
- Pasal 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
- Pasal 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Pasal 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa “dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang”.
Berdasarkan pasal 33 ayat 1, para pemimpin kita mengartikan bahwa perekonomian Indonesia adalah koperasi. Selanjutnya dikatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan.
0 komentar:
Posting Komentar